Sebelumnya, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menyatakan bahwa karya jurnalistik yang disengketakan publik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers dan tidak dipidanakan. Dewan Pers juga meminta kepolisian berkoordinasi sesuai MoU antara Polri dan Dewan Pers.
BaraNusa berharap Polda Metro Jaya dapat bersikap bijak, profesional, dan menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai bagian penting dalam negara demokrasi.
Baca Juga
Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi PERISAI Serukan Perlawanan terhadap Imperialisme
Selasa, 19 Mei 2026