Teropongistana.com Jakarta – Sebuah momen bersejarah bagi jutaan wakil masyarakat desa di seluruh Indonesia akhirnya terwujud. Naskah Perjuangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang memuat tuntutan hak, kesejahteraan, serta kelancaran pelaksanaan tugas, telah secara resmi diserahkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), H. Ferry Radiansyah, ST., MM., kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, di lingkungan Istana Presiden.
Dokumen sakral ini telah ditandatangani langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan dan dijadwalkan akan segera disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai dasar kebijakan strategis bagi kelembagaan desa. Naskah ini bukan sekadar lembaran kertas formalitas, melainkan kristalisasi suara hati, aspirasi, dan kerja keras seluruh anggota BPD yang tersebar di ribuan desa dari Sabang sampai Merauke.
Di dalam naskah tersebut, tertuang tiga poin besar harapan dan tuntutan utama yang menjadi napas kerja para wakil rakyat di tingkat paling bawah, antara lain:
✅ Penguatan peran strategis BPD sebagai lembaga legislatif dan wakil sah masyarakat desa agar posisinya makin kokoh dan bermartabat.
✅ Jaminan tunjangan yang layak dan setimpal, sebagai bentuk apresiasi nyata atas setiap pengabdian, waktu, dan tenaga yang dicurahkan untuk kemajuan desa.
✅ Dukungan operasional yang memadai, agar seluruh program, fungsi pengawasan, dan pelayanan dapat berjalan lebih efektif, maksimal, dan tidak terhambat keterbatasan fasilitas.
