Teropongistana.com Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh (RUU PA) resmi menuntaskan pembahasan di tingkat Panja pada Selasa (26/5/2026). Rampungnya pembahasan ini menjadi langkah penting dalam proses perpanjangan Otonomi Khusus Aceh.

Anggota Panja RUU Pemerintahan Aceh sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyampaikan apresiasi atas kerja seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan tersebut.

“Alhamdulillah, Panja RUU PA telah mampu menyelesaikan pembahasan RUU ini hingga tuntas pada hari ini,” ujar Firman dalam keterangannya, Rabu (28/5/2026)

Firman menegaskan, penyelesaian pembahasan RUU PA tidak terlepas dari kontribusi berbagai elemen masyarakat Aceh yang aktif memberikan masukan selama proses berlangsung.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, DPRA, kepala daerah, hingga tokoh masyarakat yang dinilai berperan aktif dalam memberikan pandangan konstruktif.

Menurut Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR ini, berbagai masukan yang diberikan menjadi bagian penting dalam penyusunan substansi RUU agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Aceh ke depan.