Adapun bentuk-bentuk kerja sama konkret yang akan dikembangkan meliputi pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik dalam pengelolaan program pro bono, pelatihan manajemen bantuan hukum, penyusunan standar etika, hingga peningkatan kualitas layanan. Selain itu, kedua organisasi juga akan merancang sistem pelaporan dan cara mengukur kontribusi layanan hukum yang dilakukan secara cuma-cuma.

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan utama dalam diskusi ini adalah rencana untuk mengadopsi praktik pencatatan jam kerja pro bono yang telah diterapkan oleh komunitas hukum di New York. Sistem ini dinilai sangat efektif untuk mendorong budaya pengabdian, karena adanya pencatatan yang terukur, transparan, dan akuntabel terhadap setiap kontribusi yang diberikan advokat kepada masyarakat.

Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum PERADI Profesional, Maruli Tua Raja Gukguk, menambahkan bahwa selain penguatan kelembagaan dan kapasitas advokat, pertemuan juga menyoroti pentingnya program bantuan hukum yang ditujukan khusus bagi kelompok rentan dan korban pelanggaran hak asasi manusia. Pengembangan klinik hukum juga masuk ke dalam daftar agenda prioritas yang akan diwujudkan bersama ke depan.

“Kami berharap kerja sama ini membuka gerbang peluang kolaborasi internasional yang jauh lebih luas. PERADI Profesional dan New York City Bar Association sepakat untuk saling berbagi praktik terbaik serta menjajaki keterlibatan aktif dalam berbagai forum regional maupun internasional yang membahas pengembangan profesi hukum dan akses keadilan,” ungkap Maruli.

Sebagai tindak lanjut nyata dari pertemuan tersebut, Bahrain mengonfirmasi bahwa New York City Bar Association telah menyampaikan undangan resmi bagi jajaran PERADI Profesional untuk berkunjung ke kantor pusat mereka di Manhattan, New York City. Selain itu, pihak PERADI Profesional juga akan dilibatkan dalam serangkaian pertemuan tingkat regional dan internasional yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat serta Eropa dalam waktu dekat ini.