Merespons kondisi tersebut, Tim Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) turun langsung meninjau kondisi Sri Rahayu yang masih dirawat kritis, guna mengumpulkan informasi dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Koordinator KP MBG, Ahmad Ismail, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Dia mengucapkan terimakasih atas perhatian dari KemenHAM.

“Terima kasih atas kunjungan Tim KemenHAM yang hadir langsung melihat kondisi korban. Semoga langkah ini segera membawa keadilan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

KP MBG berharap pimpinan BGN yang baru dapat menangani kasus ini dengan lebih serius. Kehadiran KemenHAM juga diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut penetapan dari Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara yang telah menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja yang hak-haknya wajib dipenuhi.

Sementara itu, Rama, saudara kandung korban, menyampaikan harapannya agar perombakan pimpinan menjadi titik balik perhatian negara.

“Kami berharap negara hadir membantu biaya pengobatan adik saya. Kami mendesak BGN dan yayasan bertanggung jawab penuh menanggung seluruh biaya hingga sembuh serta memenuhi haknya sesuai aturan ketenagakerjaan,” tegasnya.