Teropongistana.com Jakarta – Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP MBG) menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk pencopotan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Langkah ini dinilai sangat tepat mengingat maraknya berbagai permasalahan di internal lembaga maupun pelaksanaan program, mulai dari dugaan penyimpangan hingga risiko kerugian keuangan negara dan masyarakat.

Berdasarkan catatan KP MBG, salah satu masalah krusial yang belum mendapat perhatian maksimal adalah aspek ketenagakerjaan dan keselamatan kerja. Terdapat celah pengawasan terkait alokasi biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk perlindungan tenaga kerja. Kurangnya transparansi atas anggaran ini justru memicu sengketa dan pengalihan tanggung jawab risiko kerja kepada pekerja di lapangan.

Salah satu contoh nyata adalah kasus kecelakaan kerja yang menimpa Sri Rahayu Adiningsih, Kepala Juru Masak di SPPG Sei Siur, Yayasan Mutiara Kharisma Insani, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sebelum keputusan pencopotan diumumkan, KP MBG bersama keluarga korban sempat melakukan audiensi dengan Sony Sonjaya untuk meminta kejelasan penanganan kasus tersebut.

Iklan

Namun, dalam pertemuan itu, pihak BGN justru berdalih bahwa kasus tersebut bukan tanggung jawab lembaga, dengan alasan perekrutan pekerja dilakukan oleh yayasan, bukan BGN. Keluarga pun diarahkan untuk meminta pertanggungjawaban langsung kepada pengelola yayasan. Sikap ini dinilai sebagai bentuk lepas tangan, seolah negara tidak memiliki tanggung jawab maupun kepedulian terhadap nasib pekerja yang menjalankan program strategis tersebut.

Padahal, pengawasan kepesertaan jaminan sosial bagi tenaga kerja menjadi salah satu aspek yang seharusnya diawasi ketat oleh BGN. Fakta di lapangan menunjukkan Sri Rahayu belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan saat kecelakaan terjadi. Akibatnya, ia mengalami cedera berat di kepala hingga menyebabkan hilangnya ingatan dan kelumpuhan, sementara biaya pengobatan telah membengkak mencapai sekitar Rp700 juta tanpa ada pihak yang jelas bertanggung jawab.

Padahal, Program Makan Bergizi Gratis seharusnya tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi anak, tetapi juga menjamin perlindungan bagi para pekerja yang bertugas di garis depan. Prinsip keselamatan rakyat seharusnya menjadi landasan utama, bukan justru membiarkan korban berjuang sendirian dan mengalihkan tanggung jawab sepenuhnya kepada mitra kerja.