“Intinya ada yang memindahkan titik lokasi. Kalau memang berubah, harusnya ada penjelasan resmi supaya masyarakat tidak bertanya-tanya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG maupun Badan Gizi Nasional terkait perbedaan titik lokasi tersebut. Sementara itu, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.
Baca JugaModus Rekayasa Dokumen Kredit Terkuak, Kejati Bali Pastikan Penyidikan Belum SelesaiSenin, 1 Juni 2026

Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah publik, terlebih program MBG merupakan program strategis pemerintah yang menjadi perhatian luas masyarakat. (Red)


