Masalah keamanan maritim kita tidak pernah bergeser dari isu klasik: ancaman pencurian ikan (IUU Fishing), penyelundupan, hingga ancaman asimetris di wilayah perbatasan. Di sisi lain, pelabuhan-pelabuhan kita masih gagap menghadapi standardisasi dekarbonisasi yang dituntut oleh dunia internasional, menciptakan kesenjangan kesiapan infrastruktur yang lebar antara pusat dan daerah.
Sandaran Konvensi dan Supremasi Hukum Laut
Eksistensi Indonesia di dewan eksekutif IMO wajib berpijak pada kepatuhan terhadap instrumen hukum internasional yang kuat, utamanya UNCLOS 1982. Sebagai negara hukum, legitimasi ini juga harus diikat oleh implementasi konvensi internasional seperti SOLAS (keselamatan jiwa di laut) dan MARPOL (pencegahan polusi dari kapal). Aturan-aturan ini bukan sekadar lembaran naskah diplomasi, melainkan instrumen hukum yang harus diinternalisasi ke dalam regulasi nasional demi melindungi kedaulatan serta hak-hak pelaut kita di mata hukum internasional.
Menguji Taring Strategis di Tiga Level
Dari kacamata hubungan internasional dan pertahanan, momentum ini memberikan dampak berlapis, dari tingkat global Indonesia berhasil memberikan kepastian stabilitas bagi rantai pasok global. Kita memegang kunci arus logistik dunia yang menuntut keamanan tanpa celah. Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia dituntut menjadi pemimpin alamiah di ASEAN guna meredam tensi ketegangan di Laut China Selatan serta memperkuat arsitektur pertahanan maritim kawasan dari ancaman Grey Zone.
Kesempatan keanggotaan ini harus menjadi cambuk evaluasi total. Kita tidak boleh terjebak sebagai pengikut aturan (rule taker), melainkan pengarah kebijakan (rule maker). Capt. Hakeng menegaskan bahwa penguatan institusi penegak hukum di laut seperti Bakamla harus segera dituntaskan agar tidak ada jurang pemisah antara retorika hebat di London dengan kapasitas operasional patroli di lapangan.
Keberhasilan mempertahankan kursi Dewan IMO Kategori C periode 2026-2027 adalah modal politik strategis yang luar biasa. Namun, investasi kedaulatan ini hanya akan berdampak nyata jika pemerintah berani membenahi ego sektoral penegakan hukum di laut domestik. Menjaga marwah samudra bukan lagi tentang seberapa sering kita menang voting di London, melainkan tentang seberapa aman para pelaut dan kapal-kapal dunia ketika mereka melintasi halaman rumah kita.
