📍 Sorong • Papua Barat

Teropongistana.com SORONG – Tim Mangewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota berhasil menangkap residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu dini hari (17/6/2026).

Tersangka berinisial AGG alias Gugun ditangkap di Jalan Sadewa Km 12, Kota Sorong, sekitar pukul 01.15 WIT.

Kasi Humas Polresta Sorong Kota, Iptu Didin, menjelaskan bahwa penangkapan AGG alias Gugun dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/573/VI/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tanggal 14 Juni 2026 yang dilaporkan oleh korban berinisial MR.

Penangkapan terhadap AGG alias Gugun dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U. Tan.

“Pencurian yang dialami korban terjadi di Jalan Selat Yapen, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya,” jelas Iptu Didin.