Pandeglang – Sebanyak 1.227 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang tercatat belum membayar pajak. Temuan tersebut menjadi sorotan tajam karena muncul di tengah gencarnya pemerintah mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Fakta itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang. Tingginya angka tunggakan kendaraan berpelat merah tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengelolaan aset daerah sekaligus mencederai upaya pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mulyadi, mengaku prihatin dan menilai kondisi tersebut sangat memalukan.

“Sangat memalukan. Malu kita kepada rakyat. Bagaimana pemerintah meminta masyarakat taat membayar pajak, sementara kendaraan dinas milik pemerintah sendiri justru banyak yang menunggak,” kata Mulyadi saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset yang operasionalnya dibiayai menggunakan uang rakyat. Karena itu, pemerintah semestinya menjadi pihak pertama yang memberikan teladan dalam kepatuhan administrasi dan pembayaran pajak.

Terungkapnya ribuan kendaraan dinas yang menunggak pajak memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan pengelolaan aset daerah. DPRD menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka penyebab tunggakan tersebut. Apakah disebabkan kelalaian administrasi, lemahnya pengawasan, atau karena tidak tersedianya alokasi anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan.