Selain faktor kewilayahan, keterwakilan perempuan juga menjadi syarat yang harus dipenuhi dalam pembentukan struktur kepengurusan. PKB menetapkan minimal 30 persen pengurus DPC berasal dari kalangan perempuan.
“Ketentuan keterwakilan perempuan merupakan bagian dari regulasi partai yang harus dipenuhi. Ini menjadi bentuk komitmen PKB dalam memberikan ruang yang lebih luas bagi kader perempuan untuk berperan di tingkat pengambilan keputusan,” jelas Ogy.

Penataan kepengurusan tersebut juga menjadi bagian dari agenda penguatan organisasi yang diarahkan untuk meningkatkan kinerja partai pada pemilu mendatang. Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, jajaran pengurus mendapatkan arahan terkait penguatan struktur hingga tingkat akar rumput.
Saat ini PKB memiliki 10 kursi di DPRD Provinsi Banten dan menduduki kursi pimpinan DPRD di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak. Ke depan, partai menargetkan peningkatan perolehan kursi legislatif sekaligus memperluas posisi pimpinan DPRD di wilayah lain di Banten.
Rencananya, jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPC PKB terpilih se-Banten akan mengikuti pelantikan serentak tingkat nasional yang digelar bertepatan dengan peringatan Harlah PKB pada 23 Juli mendatang di Jakarta. Setelah itu, DPW PKB Banten akan melaksanakan agenda pengukuhan lanjutan di tingkat daerah.
Dalam prosesnya, penyusunan kepengurusan baru ini diharapkan dapat menghadirkan struktur organisasi yang lebih representatif, sekaligus memperkuat konsolidasi partai menjelang agenda politik lima tahun mendatang.




