Teropongistana.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membuka penyelidikan atas pengadaan mobil derek di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2023.
Direktur Eksekutif CBA, Ucok Sky Khadafi, mengatakan Kejati DKI perlu memberikan perhatian khusus terhadap pengadaan tersebut karena nilai anggarannya tergolong sangat besar.
“Kejati DKI fokus kepada anggaran pengadaan mobil derek itu, lantaran anggaran sangat jumbo mencapai sebesar Rp62,8 miliar,” ujar Ucok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2026).
Selain itu, lanjut Ucok, Kejati DKI Jakarta juga harus menghitung dan memastikan kebenaran jumlah mobil derek yang diadakan dalam proyek tersebut.
“Kejati DKI Jakarta juga harus fokus, dan menghitung benar atau tidak jumlah mobil derek tersebut sebanyak 28 unit atas pengadaan Dinas Perhubungan tahun 2023 tersebut,” ujarnya.
Menurut Ucok, hal yang tidak kalah penting adalah melakukan penyelidikan terhadap kesesuaian harga satuan mobil derek dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen pengadaan.