Teropongistana.com Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, melontarkan kritik tajam terhadap penanganan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Bea Cukai. Menurutnya, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan terletak pada kerasnya pernyataan dalam konferensi pers, melainkan pada kemampuan aparat penegak hukum membuktikan seluruh dugaan di hadapan majelis hakim.
“Saya ini orang anggaran. Sudah puluhan tahun mengkritik uang negara. Jadi kalau ada perkara besar, saya selalu melihat satu ukuran sederhana: yang dibawa ke pengadilan apa, bukan yang diteriakkan ke kamera apa. Dalam negara hukum, konferensi pers bukan ruang pembuktian. Yang menentukan bukan mikrofon, tetapi majelis hakim,” kata Uchok dalam keterangannya, Ahad (28/6/2026).
Uchok Sky mengaku heran karena pada awal pengungkapan perkara, publik disuguhi berbagai narasi mengenai dugaan jaringan besar mafia impor, mulai dari isu amplop hingga dugaan keterlibatan berbagai pihak. Namun, menurutnya, ketika perkara memasuki persidangan, masyarakat justru menunggu pembuktian yang dapat diuji secara hukum.
“Kalau memang ada alat bukti yang kuat terhadap siapa pun, silakan dibawa ke pengadilan. Jangan pandang bulu. Tetapi kalau ada informasi yang sejak awal ramai beredar namun ternyata belum menjadi bagian dari pembuktian terbuka di persidangan, publik juga berhak bertanya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pertanyaan publik tidak boleh dimaknai sebagai upaya mengganggu proses penyidikan, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Menurut Ucok, ruang sidang harus menjadi pusat pembuktian, bukan konferensi pers.




