Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia meminta temuan Ombudsman terkait fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diselidiki lebih lanjut.
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar, Bakom RI Minta Ada Pemeriksaan Lebih Dalam
Deputi 3 Bakom RI Kurnia Ramadhana mengatakan penyelidikan diperlukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran administratif maupun dugaan tindak pidana dalam penyediaan fasilitas tersebut.

“Jadi, pesan pemerintah melihat peristiwa itu tentu harus diselidiki lebih lanjut, di mana pelanggaran administratifnya dan di mana dugaan tindak pidananya,” kata Kurnia usai meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Medan, Jumat (25/9/2026).
Jika Ada Unsur Pidana Harus Ditindak

Kurnia mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak.
“Kita sudah mendengar pernyataan dari Pak Yusril. Ketika ada unsur-unsur tindak pidana, tentu itu juga harus dibuka selebar-lebarnya,” sambung Kurnia.



