Mereka juga wajib mengisi dan membawa bukti pengisian formulir deklarasi sehat pada portal https://sscasn.bkn.go.id. Pengisian ini dilakukan 14 hari atau maksimal sehari sebelum ujian berlangsung.

Sementara itu, Kepala UPT BKN Palangka Raya Sigit Ari Wibowo mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran disiplin prokes, kecurangan, maupun pelanggaran dalam bentuk lainnya.

“Kalau pelanggaran seperti melakukan kecurangan atau yang lain tidak ada, kondisi pun aman sejak pelaksanaan SKB dari hari kemarin,” ujar Sigit.

Selain itu, berdasarkan berita acara penyelenggaraan SKB CPNS Tahun 2021 di UPT BKN Palangka Raya ini dinyatakan berlangsung aman dan tertib.

Salah satu peserta SKB Dominggo Madin Sibarani mengatakan, tahun ini merupakan kali kedua dirinya mengikuti seleksi tes menjadi abdi negara. Peraih skor 463 tes SKD ini kembali harus bersaing dengan peserta lainnya untuk memperebutkan formasi sebagai Auditor di Kemendagri.

“Saya sangat berharap dan yakin bisa masuk PNS tahun ini,” ujarnya optimistis. (Red)