TEROPONGISTANA.COM CILEGON -Polda Banten tandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) bertempat di The Royale Krakatau Cilegon pada Selasa (14/12).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto diikuti Karokerma Kementrian Lembaga Sops Polri Brigjen Pol Drs. Dedy Setiabudi, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari, Ketua Pengurus Notaris Wilayah Banten Rustianah, Pejabat Utama Polda Banten, para Kapolres jajaran, para Kasubdit dan Kasat Reskrim jajaran serta Penyidik Polda dan Polres jajaran.

Adapun dalam kegiatan sosialisasi tersebut membahas tentang kerjasama dalam proses pertukaran data atau informasi, pembinaan hukum, penegakan hukum, permohonan penangguhan penahanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia serta pemanfaatan sarana prasarana.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan bahwa “Dalam menjalankan jabatan sesuai dengan tugas pokok wewenang masing-masing terdapat hubungan hukum antara INI selaku pejabat yang berwenang membuat akta autentik sebagai alat bukti yang sempurna,” kata Rudy Heriyanto.

Selanjutnya Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa diperlukan persamaan persepsi dalam tugas dan kewenangan masing-masing antara Polri dan INI.

Baca juga : TOP…!Ombudsman Apresiasi Kapolda Banten Raih Predikat Terbaik Pelayanan Publik