Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Pada 2020 kita sudah berhasil mencapai kesepakatan, dan tugas kita sekarang adalah mensosialisasikan kepada dua belah pihak bagaimana kita bersama-sama bersinergi untuk bisa memberikan manfaat lebih dalam hal kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Yualita Widyadhari.
Ketua Pengurus Notaris Wilayah Banten Rustianah menyampaikan bahwa, Pada kesempatan ini, kami pengurus INI daerah Banten mengucapkan banyak terimakasih kepada Polda Banten,
“Harapan kami dengan adanya penandatanganan pedoman kerja antara pengurus INI daerah Banten dengan Polri sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut dapat tercapai sehingga dapat membangun sinergitas antara Notaris dengan Polda Banten untuk membangun keterbukaan sehingga dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, cepat dan tepat agar terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap hukum serta kembalinya hak-hak masyarakat dalam mencari keadilan,” tutup Rustianah.
