Dikatakan Hasanudin Ali, Kementerian sendiri tidak akan mengintervensi bentuk kelembagaan yang akan diterapkan. Pilihan itu akan diputuskan masing-masing institusi sesuai karakteristik pesantrennya.
“Lembaga bisa dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas), CV (Persekutuan Komanditer), Koperasi atau bentuk lainnya. Hal penting yang perlu kami tekankan yakni bentuk dan struktur keorganisasian perlu mempertimbangkan sumber daya manusia serta karakteristik pesantren itu sendiri,” tuturnya.

Lebih jauh, Hasanuddin Ali mendorong pesantren setelah membentuk organisasi bisnisnya untuk merancang rencana strategis jangka panjang.
“Jika kemarin kita bicara satu tahun ke depan, maka setelah terbentuk kelembagaan harus mulai merumuskan dan menetapkan target-target yang lebih besar setidaknya untuk lima tahun ke depan, mulai berpikir lebih besar lagi. Menjadi seorang entrepreneur itu ibarat menjadi pelari jarak jauh yang membutuhkan daya tahan dan kesinambungan. Daya tahan menghadapi tantangan, kompetisi, dan gelombang perubahan, dengan tetap mengacu pada target-target yang telah ditetapkan,” papar Hasanuddin Ali.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur, menjelaskan, peningkatan kapasitas unit bisnis Pesantren menjadi BUM-Pes merupakan tahap dari pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren sebagaimana terkonsep dalam road map atau Peta Jalan Kemandirian Pesantren.
“Kita ingin manfaat program kemandirian pesantren tidak hanya dirasakan oleh pesantren, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Oleh karena itu nanti ditahap ketiga kita akan menuju fase pembentukan Pesantren Community Economic Hub. Jika ekosistem ekonomi ini sudah terbentuk maka kita memiliki satu kesatuan ekosistem ekonomi yang saling terkait dan saling menopang,” terang Waryono.
Waryono meyakini peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan membuka akses kepada berbagai peluang seperti peluang pasar yang lebih luas dan peluang modal yang akan membuat pesantren makin berdaya. Selain itu, peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan memastikan adanya pengelolaan yang baik dan memastikan kesinambungan dari usaha yang dilakukan oleh pesantren.
Peluncuran pembentukan BUM-Pes dan Gerakan Santripreneur dalam agenda Program Kemandirian Pesantren rencananya akan digelar secara resmi bersamaan peringatan Hari Santri 2022.





