TEROPONGISTANA.COM BANTEN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang berhasil melakukan pemulihan aset milik PT Krakatau Steel. Aset yang diselamatkan Kejati Banten tersebut senilai Rp 59 triliun.
“Kita dari relawan mengapresiasi Kejati Banten dalam melakukan penyelamatan aset Krakatau Steel. Hal itu tentu sangat sejalan dengan program pemerintahan Presiden Joko Widodo terutama dalam memberantas mafia tanah.”ucap Pengurus Bara JP Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman, Jumat (31/12) di Serang.
Menurut pentolan aktivis 98 tersebut, berharap penyelesaikan kasus pertanahan di Cilegon Banten bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan. Yures menyebut, penegak hukum juga mempunyai tanggung jawab dalam melakukan pendampingan perizinan investasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melakukan pendampingan lahan, sehingga investor tidak panik atau merasa nyaman untuk berinvestasi.”kata Yures.
Sebelumnya diberitakan tentang, Pemulihan aset milik PT Krakatau Steel senilai Rp 59 triliun berhasil diselamatkan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Banten. Aset itu sebelumnya dikuasai pihak ketiga dan saat ini dikembalikan kepada milik negara.
Baca juga : Relawan Jokowi Minta Security di Pasar Pagi Mangga Dua Tak Buat Gaduh





