Baca juga : Kemenag Jalin Sinergi dengan BUMN dan Swasta
Gus Yaqut, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban. Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagaman.
Baca JugaMAKIN KUAT…!Ahli Hukum Tata Negara Gabung di Partai Buruh, Ini SelengkapnyaKamis, 30 Desember 2021

“Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan,” tandasnya.
Humas



