Teropongistana.com Jakarta -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat membacakan sambutan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri pada Webinar Keterbukaan Informasi Publik Kemendagri dan Pemerintah Daerah dengan tema “Penguatan Peran PPID dalam Fasilitasi Sengketa dan Tata Kelola Informasi yang Dikecualikan di masa Pandemi,” Kamis (19/08/2021).

“Kementerian Dalam Negeri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah berkomitmen mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” katanya.

Baca JugaPakai Baju Baduy, Presiden Pidato KenegaraanSenin, 16 Agustus 2021
Pakai Baju Baduy, Presiden Pidato Kenegaraan

Disadari bahwa di masa pandemi saat ini, Pemerintah tetap dituntut untuk memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat dan bertanggung jawab. Tak hanya itu, pemerintah juga diminta hadir langsung untuk memenuhi setiap kebutuhan masyarakat.

“Kebijakan pemerintah sekaligus menjadi rujukan bagi masyarakat, khususnya informasi publik yang berkaitan erat dengan kinerja pemerintahan,” ujarnya.

Terlebih, di era revolusi industri 4.0, informasi publik memegang peranan penting di setiap aspek kehidupan masyarakat. Hal ini berimplikasi pada tuntutan agar pengelola dan pengelolaan informasi publik mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

“Pada situasi dan kondisi seperti ini, peran PPID sangat signifikan. Untuk itu, pelayanan informasi publik yang optimal harus menjadi prioritas bagi pemerintah,” tutur Benni.