TEROPONGISTANA.COM LAMPUNG – Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang berhasil menyelamatkan uang negara pajak senilai Rp106,8 miliar. Penyelamatan tersebut hasil kolaborasi antara Kejati Lampung bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung dalam menangani tindak pidana perkara perpajakan selama 2021.

“Kita dari relawan Jokowi Mania mengapresiasi Kejati Lampung dalam melakukan penyelamatan uang perpajakan senilai Rp 106,8 Miliar dan dikembalikan ke negara. Hal itu tentu sangat sejalan dengan program pemerintahan Presiden Joko Widodo.”ucap Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer yang biasa disebut Noel usai bertemu Kejagung, Selasa (4/1) di Jakarta.

Menurut pentolan aktivis 98 tersebut, berharap penyelesaikan kasus Perpajakan di Lampung bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan wajib pajak. Noel menyebut, penegak hukum juga mempunyai tanggung jawab dalam melakukan penyuluhan perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan wajib pajak bagi investor atau perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia.”tutur Noel.

Baca juga : Erick Thohir Pastikan Petani Lampung Dapat Program Makmur Pupuk

Sebelummya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, berkolaborasi menangani tindak pidana perkara perpajakan selama 2021.