TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – PLT Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya (Ombudsman Jakarta Raya) Dedy Irsan hadir dalam Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham DKI, 14 Januari 2022.
Dalam kegiatan tersebut, Dedy Irsan turut memberikan sambutan dan arahan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan pimpinan UPT Kemenkumham se-Provinsi DKI Jakarta yang di pimpin oleh Kakanwil Ibnu Chuldun ini.
Dedy Irsan memberikan ucapan selamat dan semangat kepada jajaran Kanwil Kumham DKI Jakarta yang mendeklarasikan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, Ia berpesan agar tetap menjaga kesehatan sejalan dengan deklarasi kinerja, Dedy menjelaskan bahwa kesehatan berpengaruh pada produktifitas pekerjaan.
Berkaitan dengan Zona Integritas, Dedy Irsan menegaskan bahwa perlu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Terlebih, kata Dedy, dalam hal mewujudkan Zona Integritas, sektor pelayanan publik merupakan sektor yang sangat penting karena masuk dalam 2 (dua) komponen yaitu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada komponen pengungkit dan Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat pada komponen hasil.
Baca juga : Hadiri Deklarasi Kumham Banten, Pesan Ketua Ombudsman
Dedy Irsan mengingatkan dan memberikan pesan bahwa dalam pelaksanaannya, seluruh pihak harus berpedoman kepada Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yang di dalam aturan tersebut ada komponen pengungkit dan komponen hasil yang harus dipenuhi ujar Dedy



