Komponen Pengungkit tersebut terdiri dari 6 indikator yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Komponen hasil meliputi Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dan Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat.

Dedy juga menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan yang profesional sesuai dengan Perpres No 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik serta pemenuhan seluruh standar pelayanan sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta membuat survei kepuasan pengguna layanan secara berkala untuk dijadikan bahan evaluasi bagi perbaikan pelayanan publik.” ujar Dedy.

Baca Juga Istana Pastikan Pemilu Tetap Siklus Lima Tahunan Selasa, 11 Januari 2022
Istana Pastikan Pemilu Tetap Siklus Lima Tahunan

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir dan memberi sambutan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan, dari Pemprov DKI, dan PLT Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bambang Bachtiar.