“Dia juga difitnah melakukan pembakaran berencana itu semua kami pastikan bohong. Dan tadi sudah disampaikan jika memang rangkaian dari tanggal 6 itu sudah sangat jelas bahwa yang mau melakukan upaya bunuh diri itu adalah saudara Leon yang merupakan pacar Merry sendiri. Dia juga yang membeli bensin, Jaksa juga mengakui jika yang membeli bensin itu saudara Leon bukan Merry,”ujarnya
Selain itu, sambung Dosma, kliennya itu, hingga saat ini masih terus mempertahankan janinnya hingga melahirkan bayinya yang saat ini berusia 2,5 bulan.
“Klien kami memperjuangkan haknya bahwa dia bukan orang yang bersalah dan,”tukasnya.
Dosma Sijabat juga berharap majelis hakim agar menangguhkan penahanan kliennya lantaran bayinya masih menyusui.
Seperti diketahui, dr Merry didakwa melakukan dugaan pembakaran yang menewaskan 3 orang. Berinisial ED, 63, LI, 54, dan LE, 35. LE atau yang akrab disapa Merry diketahui calon suaminya sendiri. Sementara ED dan LI merupakan orangtua LE.
Kasus yang terjadi di Jalan Cemara Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada awal Agustus 2021.

Merry dijerat dakwaan pasal berlapis dengan pasal alternatif pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 187 ayat 1 KUHP dan pasal 187 ayat 3 KUHP yang terkait tentang pembunuhan dan pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia (Red)




