Dalam hal 404: Not Found, Agus menyebut, pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
“Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu,” tutup Agus.
Baca JugaMenjelang HUT Kemerdekaan RI Densus 88 Amankan Dua Orang Terduga Teroris di LebakSenin, 16 Agustus 2021





