Baznas, katanya, perlu menyampaikan pengelolaan dana zakat secara lebih transparan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak akan segan untuk menitipkan sebagian hartanya dalam bersedekah dan membayar zakat lainnya, bahkan mewakafkan sebagian hartanya untuk kegiatan membangun umat.
Baca juga : Rektor UPR Berikan LaNyalla Mandau, Ada Apa
Selain mengedepankan profesionalisme, LaNyalla menekankan pentingnya sosialisasi di masyarakat soal zakat tersebut. Sebab, banyak yang tak bisa membedakan antara zakat dan kewajiban pajak.
“Sehingga orang tak mau berzakat karena beralasan telah membayar pajak. Saya kira penting dilakukan sosialisasi terhadap hal ini,” tuturnya.(*)




