“Bahwa terhadap kasus-kasus pertanahan yang sat ini sudah ditangani oleh APH (KPK, Polri, Kejaksaan) kita percayakan untuk segera menuntaskan secara hukum (seperti kasusnya mantan Kakanwil BPN Jakarta),”tutur Riyanta menegaskan.

Baca juga : Politisi NasDem, DPR Bentuk Panja Awasi Mafia Tanah

Baca Juga MANTAP…!RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR Selasa, 18 Januari 2022
Mantap...!Ruu Tpks Sah Jadi Inisiatif Dpr

Riyanta menjelaskan, kalau kejahatan pertanahan atau sengketa pertanahan, di beberapa wilayah ada indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum, oknum karyawan internal BPN dan pihak ke tiga yang punya kepentingan. Kata Riyanta, atas dasar itu, Riyanta mendesak semua kasus mafia pertanahan dapat secepatnya diselesaikan, sehingga memperoleh kepastian hukum.

“Selesaikan secara hukum, secepatnya agar persoalan pertanahan memperoleh kepastian hukum,”terang Riyanta. (*Jumri)