Ombudsman Banten juga menyarankan kepada Bupati agar melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana uang yang dipamerkan Direktur PD Pasar tersebut ujar Harri
“Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran, segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK. Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakan disiplin di Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Jika ada pelanggaran dan penyimpangan yang nyata, jatuhkan sanksi yang tegas dan terukur ujar Harri.



