TEROPONGISTANA.COM JAKARTA –Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya (Ombudsman Jakarta Raya) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi pada hari Senin (7/2) di Balai Patriot, Kompleks Pemerintah Kota Bekasi, yang juga disaksikan oleh Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto dan seluruh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kota Bekasi.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan dan Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Lintong Ambarita. Dedy Irsan didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi M Arief Wibowo dan Asisten Muda Ombudsman Mulyadin serta Luthfi dan Ulil, terkait dengan adanya Perjanjian Kerjasama tersebut, Dedy berpesan agar setiap perangkat daerah melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat, apapun kondisi yang terjadi.

“Tanpa menafikan musibah yang dialami oleh beberapa oknum di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, namun masyarakat harus mendapatkan prioritas dan harus tetap dilayani, show must go on.”kata Dedy Irsan kepada awak media, Selasa (7/2).

Baca juga : Ombudsman Apresiasi Gerak Cepat Kejati Banten Sita Uang Pungli 1,1 Miliar Lebih di Bea Cukai Soetta

Baca Juga WOW, SABAKI Puji Penetapan Perda Desa Adat di Banten Jumat, 4 Februari 2022
Wow, Sabaki Puji Penetapan Perda Desa Adat Di Banten

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini terdiri dari 5 poin, yakni; 1). Pertukaran data/dan atau Informasi; 2) Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 3).Pendampingan penyusunan dan implementasi Standar Pelayanan Publik; 4).Peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia; dan 5).Monitoring dan evaluasi.

Dari kelima ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut, akan ditindaklanjuti dengan melakukan pertukaran narahubung di masing-masig instansi, untuk menerjemahkan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam ruang lingkup pada perjanjian kerja sama tersebut.

Baca Juga HARUS…!BPIP, G20 Kesempatan Bangun Tatanan Baru Jumat, 4 Februari 2022
Harus...!Bpip, G20 Kesempatan Bangun Tatanan Baru