“Kami akan mendorong agar polisi menindak pelaku yang menjadi aktor utamanya dalam persoalan kerangkeng manusia ini, dan kami juga yakin bahwa pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam melakukan penuntasan terhadap kasus penemuan kerangkeng di rumah bupati Langkat,

Kami meminta publik bersabar karena polisi sedang bekerja mengumpulkan data dan bukti guna menindak secara hukum pelaku yang melakukan tindakan ini, dan marilah kita serahkan kewenangan penuh kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki adanya kasus tersebut dan mengusut setuntas-tuntasnya.

kami Apresiasi langkah cepat yang di lakukan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si pada kasus kerangkeng yang menyita perhatian masyarakat, hal ini patut kita apresiasi kinerja Kapolda Sumut langsung turun tangan, hingga saat ini kepolisian telah memeriksa sebanyak 63 orang terkait kasus dugaan perbudakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia

Publik seperti terpantau di media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter berharap Bupati Langkat yang membuat kerangkeng manusia itu segera ditetapkan tersangka oleh polisi.
“Bukti-buktinya sudah jelas,”

Dedi Siregar meyakini bahwa polisi bertindak profesional dalam penanganan kasus dugaan kejahatan kemanusiaan tersebut.

“Kami dukung Polri selalu untuk menegakkan hukum berkeadilan. Bravo Polri,” kata Dedi Siregar.

Baca Juga Ayep Zaki Dapat Dukungan Masyarakat Sukabumi Senin, 7 Februari 2022
Ayep Zaki Dapat Dukungan Masyarakat Sukabumi

Dedi Siregar percaya bahwa Polri merupakan garda terdepan penegakan hukum yang adil dan tertib. Ia juga menyebut tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di daerah Sumut ini. (Azmi/Red)