TEROPONGISTANA.COM LEBAK – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC POSPERA) Kabupaten Lebak-Banten melaporkan dugaan pencaplokan tanah warga oleh PT Panggung ke Wakil Bupati Lebak. Lokasi tanah tersebut terjadi di Muara Wanasalam.

Ketua DPC Pospera Lebak, Hudori, menceritakan kronologis dugaan pencaplokan tanah yang terjadi pada 1993 silam. Menurut Hudori, kejadian kelam warga Wanasalam tersebut menjadi cerita pahit bagi mereka. Bagaimana tidak, warga di sana dipaksa untuk menyerahkan tanahnya kepada perusahaan dengan dalih investasi lewah HGU.

Baca Juga Nasib Kedelai di Negeri Luas dan Subur Sabtu, 12 Februari 2022
Nasib Kedelai Di Negeri Luas Dan Subur

“Jadi kalau berdasarkan investigasi di lapangan, kejadian itu tahun 1993, warga di sana dipaksa untuk menyewakan tanahnya ke perusahaan, memang ada sebagian yang dibayar tapi ada juga yang diambil secara paksa untuk dijadikan HGU oleh PT Panggung. Nah tahun 2018 HGU Perusahaan tersebut telah habis, masyarakat di sana menolak untuk diperpanjang kembali,” kata Hudori melalui rillisnya, Selasa (13/2/2022) di Lebak.

Hudori menceritakan kepada Wakil Bupati, akibat dari peristiwa itu, ada warga Wanasalam yang sampai saat ini mengalami trauma bahkan gangguan jiwa. Menurut Hudori, atas dasar kerakyatan tersebut, pihaknya mempunyai pandangan persoalan tersebut harus dituntaskan dan warga di Wanasalaam harus didampingi.

Baca Juga APARAT POLRI DAN “KAMBING PUTIH” DI DESA WADAS Sabtu, 12 Februari 2022
Aparat Polri Dan “Kambing Putih” Di Desa Wadas

“Sangat miris sekali melihat Masyarakat setempat sampai ada yang ganguan jiwa, Pospera harus hadir, tentu saja negara atau Pemerintah dalam hal ini Pemda Lebak harus hadir ditengah-tengah masyarakat. Kita dari Pospera siap mendampingi masyarakat Wanasalam,” jelas Hudori yang kerap disapa Andri.

Hudorri mendesak kepada Pihak PT. Panggung atau PT. Bayu agar Kooperatif dan segera menyelesaikan persoalan dengan warga. Bahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan persoalan ini ke Presiden, Mabes Polri dan DPR RI.