TEROPONGISTANA.COM – Serang – Persatuan Pengamanan Dalam Indonesia (PERADA) Regional Banten melakukan audiensi dengan PJ Gubernur Al Mukhtabar di Pendopo Gubernur Curug, Kota serang. Dalam agenda kali ini Asep Bima selaku ketua umum mempertanyakan maksud dan tujuan surat edaran MENPAN-RB NO. D/185/M.SM.0203/2022 yang membuat resah dikalangan pegawai non asn.

“Ya kita pertanyakan SE MENPAN-RB tersebut, agar semuanya jelas dan tidak membuat resah pegawai non ASN.”kata Asep Bima melalui pernyataannya, Selasa (14/6).

Baca Juga PMJ Ungkap Fakta Sosok Pemimpin di Jakarta Jumat, 10 Juni 2022
Pmj Ungkap Fakta Sosok Pemimpin Di Jakarta

Baca juga : Peradah Dukung M Ryano Panjaitan Pimpin KNPI

Asep menegaskan bahwa saat ini Pemprov Banten dibawah komando PJ GUBERNUR tengah bekerja keras untuk mencari formula yang tepat guna menuntaskan persoalan non asn provinsi banten.

Selain itu, ketua Perada yang juga merupakan aktivis di relawan Projo tersebut juga mengajak pegawai non ASN agar tetap bekerja seperti biasa dan tidak panik dalam menyingkapi isue yang tengah berkembang. Kata Asep, jangan sampai semua pihak malah mengganggu proses birokrasi dikawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

“Pak PJ tadi memaparkan dengan jelas bagaimana pemerintah daerah tengah berproses dalam menyingkapi persoalan-persoalan non asn, beliau juga menghimbau agar semua pekerja non asn tidak panik dan tetap bekerja seperti biasa, bantu doakan kami agar proses ini berjalan sebagaimana mestinya.”tutur Asep selara menjelaskan.

Baca Juga POLRI ADALAH ALAT NEGARA NKRI DIBIDANG KEAMANAN Jumat, 10 Juni 2022
Polri Adalah Alat Negara Nkri Dibidang Keamanan