TEROPONGISTANA.COM Serang – Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Eni Nuraeni, Zainal Muttaqin, Adam Sutisnawinata dan tim lainnya melakukan pemantauan ketersediaan dan harga minyak goreng di beberapa lokasi diantaranya Pasar Induk Rau (Pasar Tradisional).
Untuk pasar tradisonal diantaranya, Hypermart MoS (Pasar Moderen), 1 Alfa Mart 2 Indomaret (3 ritel modern), dan 3 warung/klontong (Toko Tradisional) dimana dari hasil pemantauan tersebut ditemukan bahwa
1. Harga jual minyak per/liter di Pasar Rau berkisar Rp. 17.000-18.000/liter
2. Pedagang memperoleh pasokan dari agen dengan harga beli sekitar Rp. 175.000/karton atau Rp.14.500/liter
3. Pedagang yang membeli di agen diharuskan membeli barang lainnya selain minyak goreng di agen tersebut.
4. Pedagan yang membeli di agen dibatasi maksimal hanya 10 karton setiap pembelian dan tidak selalu ada stok jadi pedagang mendapatkan seadanya terkadang hanya 3-5 karton.
5. Di pasar induk rau tidak tersedia minyak goreng curah/tidak ada stok
6. di Hypermart harga minyak goreng Rp. 14.000 namun dengan jumlah terbatas sehingga pembeli hanya diperbolehkan beli 2 liter/orang.
7. Salah satu toko tradisional (sub-agen) normalnya menerima barang dari distributor sehingga 150 karton/minggu. saat ini hanya sekitar 25-50 karton/minggu. ditemukan terdapat stok lama migor kemasan premium sebanyak 6 karton@6 pcs (total 36 pcs) yg hingga saat ini tidak berani dijual dengan harga asal karena melebihi atauran HET saat ini. masih menunggu kepastian dari distributor untuk dilakukan penarikan barang.
Baca juga : Wakil Bupati Lebak Respon Laporan Pospera Terkait Pencaplokan Tanah Warga Wanasalam





