BEKASI II TROPONGLIPUTAN.COM II Ramainya video yang di unggah oleh salah seorang warga Desa Setialaksana kemarin menjadi pembicaraan menarik di media sosial.

Saat dimintai keterangan awak media Patriot Jabar dilokasi musyawarah Kediaman Bapak Marjaya, Kepala Desa Setialaksana mendampingi masyarakatnya untuk mengklarifikasi ucapan yang di unggah di Media Sosial.
” Baru saja klarifikasi ibu Acih, beliau salah berbicara karena kasus persengketaan sawah ini, masing-masing mengklaim antara waris Haryono dengan pak Marjaya,” Terang Rohmat HT.

Lanjut ia,berawal dari ibu Acih dikirim somasi akibatnya dia berbicara di media sosial (Medsos) sehingga salah ucap.

“Membawa-bawa nama cluster dan membawa-bawa nama Kepala Desa, tetapi barusan sudah kita saksikan bersama, sudah di klarifikasi bahwa tidak ada kaitannya dengan Kepala Desa dan Cluster,” Tegas Rohmat HT Kepala Desa Setialaksana, Senin 14/03/2022.

Sementara Kuasa hukum Haji Heri Wijaya, Dudi Hairurrizal SH. MH.
Semalam saya terima informasi dari klien saya, bahwa ada warga yang keberatan atas perbuatan dari kuasa hukum ahli waris pak Haryono.

” Klien saya belum pernah melakukan transaksi jual beli tanah milik dari almarhum Bapak Haryono,” jelas Kuasa hukum Haji Heri Wijaya.

Baca Juga GMNI Pandeglang Gruduk DPRD Tanya Jaka Mantul Jumat, 11 Maret 2022
Gmni Pandeglang Gruduk Dprd Tanya Jaka Mantul