Lanjutnya, Ketika ada masyarakat yang mengunggah Video di Media Sosial (Medsos) seakan menyudutkan Cluster atau Klien kami Heri Wijaya Kami merasa keberatan.
Di video yang di unggah pada tanggal 13/03/2022. Itu menyebutkan bahwa permasalahannya dengan perumahan (Cluster) atau dengan Klien saya.
” Permasalahan ini nyata-nyata tidak ada urusannya dengan perumahan ataupun dengan Heri Wijaya sebagai klien saya,”
Tegasnya.
Jadi kami hanya meminta kepada masyarakat terutama ibu Acih yang sudah menyampaikan di Media Sosial (Medsos) untuk mengklarifikasi, dan Alhamdulillah sudah kami jelaskan kepada masyarakat Khususnya ibu Acih.
Bahwa ini tidak ada masalahnya dengan Cluster, untuk saat ini kami mengedepankan musyawarah, agar permasalahan ini tidak melebar, masyarakat bisa memahami dan bisa bekerja sama dengan kami.
” Saya sebagai Kuasa Hukum haji Heri Wijaya,hanya menjalankan apa yang di tugaskan dalam surat kuasa,” tutup Kuasa hukum Haji Heri Wijaya.
( Misnan LL.B )

