“Tidak hanya modus dokumen terbang tetapi yang sangat menyat hati diduga ada perwira tinggi POLRI yang melindungi sega tindak tanduk aktivitas TAN PAULIN .”ucap Donny.
Dari perbuatan yang dilakukan Tan Paulin menyebabkan adanya kerugian negara yang cukup signifikan diantaranya terjadi kerusakan lingkungan, tidak adanya jaminan reklamasi, tidak ada jaminan pasca tambang, berkurangnya cadangan batubara negara dan tidak ada pungutan iuran tetap dan PBB atas wilayah koridor
Dari hasil temuan temuan tersebut dan ditambah lagi tidak adanya kejelasan penindakan dari aparatur hukum dalam hal ini adalah POLRI terkait dugaan aktivitas pertambangan illegal yang dilakukan oleh TAN PAULIN.
“Kami Jaringan Aktivis Indonesi meminta kepada Bapak Listyo Sigit sebagai KAPOLRI untuk membuka hasil penyelidikan terkait pertambangan ilegal yang di lakukan TAN PAULIN dan jika ada Perwira Tinggi POLRI yang terlibat segera copot dari jabatannya. Jaringan Aktivis Indonesia meminta kepada KAPOLRI agar copot KAPOLDA KALTIM dari jabatannya karena sampai sekrang sejak persoalan ini mencuat tidak ada tindakan tegas dari POLDA KALTIM terhadap TAN PAULIN dan segala aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan milik TAN PAULIN.”jelas Donny
Selain itu juga perlu dilakukan pemeriksaan serius apakah IUP yang dimiliki/digunakan oleh Tan Paulin tersebut menjalankan kegiatan Operasional pertambangan, selain itu perlu dilakuakan pemeriksaan lapangan apakah Jetty yang digunakan untuk pemuatan batubara oleh Tan Paulin sesuai dengan nama jetty yang digunakan dalam dokumen dan juga Perlu dilakukan pemeriksaan apakah IUP asal barang masih memiliki deposit dan kalori batubara sesuai dengan dokumen-dokumen batubara yang digunakan untuk melakukan pemuatan batubara.
“Bahkan sekarang ini kami mendengar isu bahwa ada keluarga ISTANA yang juga terlibat oleh karena itu kami meminta Pak JOKOWI untuk tegas dan memperhatikan persoalan ini jangan sampai apa yang sudah dilakukan Pak Jokowi selaku Presiden kita tercoreng.”terang Donny. (Red)