TEROPONGISTANA.COM – Tanggal 11 April nanti konon akan ada Aksi massa besar besaran di berbagai kota. Menurut informasi yang beredar, salah satu tuntutannya terkait dengan harga BBM.

Setahu saya harga BBM yang naik itu adalah jenis Pertamax dari Rp 9.000,- menjadi Rp 12.500,- kenaikan tersebut di sebabkan banyak faktor baik dalam dan luar negeri. Kenaikan harga pertamax tentu berdampak langsung pada ekonomi, khususnya ekonomi menengah ke atas karena yang menggunakan Pertamax umumnya adalah mobil atau motor pribadi yang masuk kategori menengah dan mewah dengan kisaran harga mobil antara ratusan juta Rupiah hingga Milyaran Rupiah.

Jadi kalau ada aksi menolak kenaikan harga Pertamax maka tentu yang sangat terbela dan di untungkan bukan Tukang Ojek, Supir Angkutan Umum, Angkutan sayur mayur dan ekonomi lemah lainnya *tetapi sekitar 14% kelas menengah keatas pengguna Pertamax* yang pendapatannya boleh jadi di kisaran Rp 15 juta perbulan hingga tak terhingga.

Tapi ya sudahlah, cara pandang, kepentingan dan tujuan kan bisa beda beda. Walau demikian mungkin tulisan tentang perbandingan Harga BBM dari tiga Presiden ini bisa untuk pembanding data dari yang lainnya. Perbandingan ini di buat dengan beberapa catatan yaitu, pertama, harga BBM yang di bandingkan adalah jenis Premium dan atau Pertalite. Kedua, Perbandingan menggunakan UMR Jakarta dalam beberapa kurun waktu.

Baca : Penangkapan Ikan Harus Disupport BBM Bersubsidi Untuk Nelayan

Pada tahun 1991 harga Premium Rp 150,- perliter sementara UMR saat itu Rp 18.200 per bulan. Dengan perbandingan itu maka upah pekerja dalam satu bulan hanya mampu membeli sekitar 121 liter Premium.