Dari hasil penilaian tersebut, sebanyak 4 Polres masuk dalam Zona Hijau, yakni: Polres Metro Jakarta Barat (89,87), Polres Metro Bekasi Kota (86,66), Polres Metro Jakarta Selatan (82,33) dan Polres Metro Kota Depok (81,91) serta 1 Satuan Kerja masuk dalam zona hijau, yakni Satpas Polda Metro Jaya (87,54). Sementara, 5 Polres lain masuk dalam Zona Kuning, yakni: Polres Metro Jakarta Pusat (79,55), Polres Metro Jakarta Timur (79,20), Polres Metro Bekasi (77,85), Polres Metro Jakarta Utara (76,55), serta Polres Kepulauan Seribu (75,02).
Dedy menegaskan, sebenarnya dari Polres yang masuk zona kuning hanya terpaut sedikit lagi untuk masuk ke zona hijau, hanya ada beberapa indikator minor yang sebenarnya sangat bisa dari Polres-Polres tersebut untuk segera mungkin ditingkatkan, salah satunya seperti tidak adanya informasi standar pelayanan pada website yang berdomain .go.id.
“Banyak Polres yang masih berdomain .com yang seharusnya hal domain tersebut bukan untuk domain Lembaga Negara/Pemerintah. Agar masyarakat yang mengakses layanan tersbut diberikan kepastian layanan dan tidak dibuat kebingungan dari banyaknya situs yang mengatasnamakan .com tersebut,” kata Plt Kepala Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan kepada awak media, Selasa (29/3).
Namun, ada hasil yang cukup menggembirakan, dari akumulasi nilai Satuan Wilayah dan Satuan Kerja yang menjadi objek penilaian tersebut, Polda Metro Jaya, sebagai instansi pembina mendapatkan nilai akumulatif dengan rata-rata 81,64 dan masuk dalam zona hijau sebagai instansi yang dapat membina instansi di bawahnya dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. (Red)








