Teropongistana.com Tangerang – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Lili Pintauli Siregar sangat mendukung langkah Perumdam Trita Kerta Raharja (TKR) yang telah menyerahkan 14 Bidang Tanah dan Jaringan Perpipaan ke Perumdam Tirta Banteng. Menurut Lili, hal tersebut jelas sudah sesuai dari amanat undang-undang nomor 19 tabun 2019 pasal 6 tentang pencegahan.

“Kita menyabut baik dan akan terus membantu Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang apabila ada kesulitan dalam hal penanganan, pencatatan, pemanfaatan aset melalui tom pencegahan dan monitoring. Tujuanya agar penyerahan bisa berjalan dengan baik.”‘kata Wakil Ketua KPK RI, Lili Piantuli Siregar usah menghadiri serah terima Jaringan perpipaan dan Sambungan langganan dari Perumdam TKR ke Perumda Tirta Banteng, Kamis (26/8) di Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Bupati Kabupaten Tangerang mewakili Perumdam TKR menyerahkan 14 Bidang Tanah dan Jaringan Perpipaan Serta Sambungan Langganan ke Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Ruang Ahlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (26/8/2021).

Saat itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mejelaskan, dengan adanya serah terima aset ini semoga bisa menertibkan aset – aset di Kabupaten Tangerang maupun Kota Tangerang.

“Saya juga ingin mengapresiasi untuk semua pihak yang membantu, termasuk asistensi oleh Bapak Kajari Kota Tangerang, Forkopimda serta tim dari KPK sehingga pada hari ini mencapai kesepakatan bersama serah terima aset,” ujar Zaki.