TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Spekulasi liar terus menyertai insiden baku tembak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) silam.

Berbagai isu berkembang walaupun belum dikonfirmasi kebenarannya, sementara tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja untuk mengungkap fakta dari kejadian itu.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Prof. Suparji Ahmad mengatakan masyarakat sebaiknya tidak berspekulasi soal kejadian itu dan mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum, dalam hal ini tim khusus yang telah dibentuk Kapolri.

Di sisi lain, Direktur Solusi dan Advokasi Institute (SA Institute) ini menyarankan tim khusus memaparkan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan kepada publik guna mencegah spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Pengusutan kasus itu harus transparan, objektif, dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan agar korban maupun pelaku mendapatkan keadilan,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia ini, Jumat (15/7/2022).

Hal senada disampaikan  Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung Prof. Muradi. Dia menilai langkah Kapolri membentuk tim khusus sudah tepat untuk mengurangi tanda tanya publik mengenai kasus tewasnya Brigadir J.