Teropongistana.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Informasi yang dihimpun tim teropongistana.com di Jakarta, kedatangan penyidik KPK untuk proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2017.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara pengadaan lahan Pembangunan SMKN 7 Tangsel.

“Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil,” ujar Ali Fikri kepada Teropongistana.com, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga Kemendagri Berikan Identitas Penduduk Adat Baduy Minggu, 29 Agustus 2021
Kemendagri Berikan Identitas Penduduk Adat Baduy

“Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud,”ucap Fikri.

Namun demikian, KPK kata Fikri belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.