TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri di tengah penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo menilai langkah Kapolri itu tepat dan bijaksana, serta menunjukkan komitmen Jenderal Sigit untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyidikan kasus tersebut.

“Kebijakan Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri tentunya berdasarkan pertimbangan matang, apalagi saat ini banyak muncul spekulasi yang bisa berdampak terhadap proses penyidikan,” ujarnya saat dihubungi awak media, Senin (18/7/2022).

Menurut budayawan yang kerap menyoroti isu politik, hukum dan keamanan di Tanah Air ini, langkah-langkah yang diambil Jenderal Sigit dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J menunjukkan langkah cepat dan transparansi ke publik meskipun kejadian itu dianggap masalah internal Polri.

Sebelum menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri. Timsus ini melibatkan lembaga eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kapolri tanggap terhadap aspirasi yang berkembang mengingat kasus ini memang menyita perhatian masyarakat luas. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolri karena mempertaruhkan nama baik institusi dan kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara,” ujar spiritualis asal Gunung Lawu ini.