Dalam jumpa pers di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) petang, Jenderal Sigit mengumumkan penonaktifan sementara Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Selanjutnya, jabatan itu diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kapolri mengatakan penonaktifan ini dilakukan guna kelancaran proses penyidikan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Dia juga mengungkapkan bahwa tim khusus yang telah dibentuk masih bekerja memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
“Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation,” ungkapnya.
Kidung Tirto kembali mengingatkan semua pihak agar mempercayakan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J kepada tim khusus. Masyarakat diharapkan tidak berspekulasi dan membuat isu yang berpotensi mengganggu proses penyelidikan.
“Masyarakat sebaiknya menahan diri dan tidak berspekulasi soal kasus itu yang dapat memicu isu liar. Kita yakin tim khusus akan bekerja dengan cepat dan profesional, sebab Kapolri sudah turun tangan dan kasus ini diawasi ketat oleh publik,” ujarnya.

