Menurut dia, berbagai langkah Kapolri dalam upaya menjaga objektivitas, transparansi, independensi dan akuntabilitas penyidikan kasus itu patut diapresiasi, mulai dari pembentukan tim khusus hingga penonaktifan sejumlah perwira tinggi.

Hingga kini Kapolri telah menonaktifkan tiga perwira tinggi, yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Langkah Kapolri tepat untuk mempercepat dan menghindari benturan kepentingan dalam proses penyidikan, sekaligus menjadi momentum bagi Kapolri untuk melakukan pembersihan internal,” kata budayawan yang kerap menyoroti isu politik, hukum dan keamanan di Tanah Air ini.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Kidung Tirto menyarankan agar tim khusus menyampaikan hasil penyidikan secara terbuka. “Tidak kalah penting, penyidikan jangan sampai berlarut-larut sebab bisa menimbulkan tanda tanya di masyarakat dan rentan ditunggangi pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Sejauh ini, Kidung Tirto menilai Polri dan tim khusus sudah bekerja intensif, mulai dari memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga melakukan gelar perkara.
Polri melalui Divisi Humas juga rutin menggelar jumpa pers untuk menyampaikan perkembangan penyidikan.

Kasus itu juga sudah ditarik dari Polres Jaksel dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk mempercepat proses penyidikan. Tim penyidik Polda Metro Jaya mendapat asistensi dari Bareskrim guna pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation, serta didukung oleh Inafis, labfor, dan kedokteran forensik.