TeropongIstana.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) SIKKA, Dr Fahmi membeberkan capaian kinerja dari setiap Bidang. Menurut Fahmi, dari 1 Januari sampai 22 Juli ada beberapa yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri SIkka.
“Bidang Pembinaan dalam realisasi PNBP dari seluruh bidang Kejaksaan Negeri Sikka sebesar Rp. 697.796.596 penyerapan anggaran dalam periode 01 Januari 2022 s/d 22 Juli 2022 sebesar 61,94 %.”kata Kejari Sikka, Dr Fahmi kepada awak media, Selasa (26/7).
Baca juga : HBA ke 62, Kejari Biak Sampaikan Amanat Jaksa Agung
Sementara itu, untuk Bidang Tindak Pidana Umum ada sekitar 271 perkara yang telah ditangani. Selanjutnya dibidang Tindak Pidana Khusus Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan kebutuhan dasar permakanan dalam penanganan tanggap darurat covid-19 bagi pasien.
“Petugas pendukung dan pengamanan di tempat karantina, pengadaan kebutuhan minum dan logistik/ perlengkapan dalam penanganan tanggap darurat tertentu wabah covid-19 pada tempat karantina dan pengadaan barang kebutuhan dasar masyarakat korban bencana alam pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021.”tutur Fahmi.
Selanjutnya, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Ruang Rawat Jalan Puskesmas Waigete Tahun Anggaran 2019. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa pada BPMD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2016. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Travo RSUD dr. Tc. Hillers Maumere dan kelengkapannya Tahun Anggaran 2020 (ada 4 perkara). (sudah dieksekusi)
