Teropongistana.com Jakarta – Setelah menjabat menjadi orang nomor satu di jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak 27 Januari 2021 yang mana Pengangkatan Jend Listyo Sigit sebagai Kapolri.

Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5  Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI telah menghasilkan banyak inovasi dan terobosan.

Aktivis sosial politik dan hukum, Ferdinand Hutahaean menyebut ketika Kapolri Listyo Sigit menjabat ada banyak perubahan ditubuh Polri yaitu inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Kapolri.

Iklan

Baca juga : Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

Terobosan itu kata Ferdinand, diantaranya POLRI PRESISI, Layanan SIM Online dalam aplikasi Digital Korlantas, aplikasi ASAP kerjasama lintas lembaga untuk memantau kebakaran hutan, penanganan perkara terkait UU ITE dengan metode Restoratif Justice dan banyak hal lain yang merupakan terobosan baru ditubuh Polri.

“Maka atas prestasi tersebut, saya pikir Kapolri, Jend Listyo Sigit Prabowo layak dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Inovasi Polri.”ucap Ferdinand.