TeropongIstana.com Jakarta – Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) menyoroti penahanan penyidik Polda Metro Jaya berpangkat AKBP oleh Inspektorat khusus Polri. Penahanan tersebut diketahui, usai diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Setelah diperiksa, penyidik Polda Metro Jaya berpangkat AKBP tersebut langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob.”kata Sekjen BaraNusa, Firdaus Roy kepada awak media, (13/8).

Baca Juga Bulog Lebak – Pandeglang Terus Serap Gabah Petani Selasa, 9 Agustus 2022
Bulog Lebak - Pandeglang Terus Serap Gabah Petani

Menurut Roy, penahanan tersebut jugai karena adanya desakan warganet yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J agar transparan dan profesional. Tak hanya itu, Roy juga menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa dirinya akan mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

Baca juga : Pakar Hukum dan Budayawan Kapolri On The Treck Ungkap Brigadir J

Selanjutnya, banyak publik yang meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Metro Jaya, desakan tersebut terjadi karena adanya pertanyaan publik yang bermuara pada kasusnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan terdapat tujuh anak buah Fadil Imran yang disebut Irwasum terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.

“Kapolres Jakarta Selatan sudah dinonaktifkan, terus penyidik di Polda Metro Jaya juga ditahan, sementara atasan mereka yaitu Fadil Imran belum dicopot. Padahal publik melalui kontrol sosialnya masih bertanya-tanya, mulai dari kasusnya ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada anak buah Kapolda tujuh orang yang disebut Irwasum terlibat, apakah juga ketika Kapolres Jaksel waktu itu (Kombes Budhi Herdi) melapor ke Kapolda atau tidak? Dan Kapolda juga sempat bertemu cipika-cipiki dengan Ferdi Sambo juga. Ini saya kira perlu dijelaskan,”tutur Roy.