TeropongIstana.com Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyoroti kasus pembunuhan yang terjadi terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Eks Kadiv Propam Fredy Sambo. Menurutnya, dalam pengungkapan kasus tersebut jangan sampai ada pembodohan masyarakat, karena bisa mencoreng institusi Polri.
“Saya kira penting digarisbawahi penjelesan Kapolri tentang 25 personel polri yang diperiksa, bukan pada jumlahnya, bukan sekadar jabatan dan pangkatnya, apakah nanti pemeriksaannya benar-benar menghasilkan perkembangan yang berarti.”kata Usman melalui pesan Whatsapnya, Senin (8/8)
Baca juga : NAH LOH…!Pakar Budaya Ungkap Pelajaran Penting Kasus Brigadir J
Selain itu, Usman juga mempertanyakan kinerja Kapolda Metro Jaya dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Sebab, kata Usman, Kapolda Metro Jaya juga dinilai bertanggung jawab terkait terhambatnya penanganan kasus Brigadir J, hal ini juga terkait dengan 25 personel polri yang tengah diperiksa timsus dan irsus Kapolri.
“Misalnya pertama kali Kapolres menerima laporan dari Kadiv Propam, apakah Kapolres melaporkan kepada Kapolda? Apa laporannya dan apa yang dilakukan Kapolda, apa perintah Kapolda, jadi Kapolda juga harus dimintai tanggung jawab.” tegasnya.
Untuk itu, menurut Usman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jangan sampai terkesan takut kepada Kapolda. Karena kata Usman, sejumlah bukti otentik dalam kasus tewasnya Brigadir J sangat berarti.





