TeropongIstana.com Jakarta – Banyak daerah di Indonesia yang mengeluhkan belum siapnya penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Baca juga
- Ombudsman Banten Masuk Kandidat Digital Culture Excellence Award 2021
- Ombudsman Datangi Lapas Kelas I Tangerang, Ada Apa
Ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perijinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional.
Menurut Anggota Ombudsman RI, Hery Suanto, Perlu adanya diantisipasi dampak terus terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) di tengah kondisi peraturan pelaksanaan yang belum jelas di tataran lapangan.
Padahal, kata Hery, sejak Agustus hingga September 2021 sudah sekitar 300 ribu NIB sudah diterbitkan.




